Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Agustus 2015

ISLAM DAN PENGELOLAAN ASET NEGARA





Semenjak pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla memberlakukan kebijakan untuk melepaskan harga BBM ke mekanisme harga pasar (liberalisasi) telah menyebabkan ketidakpastian perekonomian di Indonesia. Konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan ini adalah pemerintah tak lagi punya wewenang penuh untuk mengendalikan harga BBM dalam negeri. Permasalahan ini sudah terjadi sejak lama, namun segala penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah tidak pernah menjangkau pada akar permasalahannya. Salah satu akar masalahnya adalah tergerusnya kewenangan negara dalam pengelolaan minyak yang selama ini terlalu didekte oleh Asing.
Berkaitan dengan hal itu, maka kebijakan liberalisasi harga BBM yang saat ini diberlakukan oleh pemerintah yang ternyata berasal dari Undang-Undang dan peraturan lain yang cenderung menguntungkan pihak Asing seperti UU No. 21 Tahun 2001 tentang Migas, Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor: 18/P/BPH Migas/V/2009, Blue Print Pengelolaan Energi Nasional 2005 -2025 Kementrian ESDM, Pedoman dan Pola Tetap Kebijakan Pemanfaatan Gas Bumi Nasional 2004 –2020 (Blueprint Implementasi Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi) yang justru bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33 mengenai pengelolaan sepenuhnya sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat. Jika melihat salah satu dasar hukum tentang pemberlakuan harga BBM yang saat ini digunakan pemerintah, maka Mahkamah Konstitusi telah membatalkan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ketentuan pasal ini mengamanatkan bahwa pembentukkan harga minyak diserahkan ke dalam negeri sepenuhnya (tidak boleh diliberalisasi), maka dari itu kebijakan liberalisasi harga BBM saat ini inkonstitusional dan telah bertentangan dengan UUD 1945.   Hal ini pun telah jelas melanggar amanat UUD 1945 tentang tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pandangan Islam, migas juga hutan dan barang tambang adalah milik umum yang harus dikelola hanya oleh negara. Hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk barang yang murah atau subsidi untuk kebutuhan primer semisal pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum. Pendapat bahwa sumber daya alam milik umum harus dikelola oleh negara untuk hasilnya diberikan kepada rakyat  dikemukakan oleh An-Nabhani berdasarkan pada hadits riwayat  Imam At-Tirmidzi  dari Abyadh bin Hamal. Dalam hadits tersebut I’Abyadh bin Hammal meminta kepada Rasulullah SAW untuk mengelola tambang garam. Rasulullah SAW sebagai kepala negara dan pemerintahan memberikan tambang tersebut kepada Abyadh. Rasulullah meluluskan permintaan itu, tapi segera diingatkan oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu."
Sesuatu yang bagaikan air mengalir (ma’u al-‘iddu)” Rasulullah kemudian bersabda: “Tariklah tambang tersebut darinya”. Ma’u al-‘iddu adalah air yang karena jumlahnya sangat banyak digambarkan  mengalir terus menerus.  Hadist tersebut menyerupakan tambang garam yang kandungannya sangat banyak dengan air yang mengalir.  Bahwa semula Rasullah SAW memberikan tambang garam kepada Abyadh menunjukkan kebolehan memberikan tambang garam atau tambang yang lain kepada seseorang. Tapi  ketika kemudian Rasul mengetahui  bahwa tambang tersebut merupakan tambang yang cukup besar, digambarkan bagaikan air yang terus mengalir,  maka Rasul  mencabut pemberian itu,  karena dengan  kandungannya yang sangat besar itu  tambang tersebut dikategorikan  milik umum. Dan semua milik umum tidak boleh dikuasai oleh individu. Yang menjadi fokus dalam hadits tersebut  tentu saja bukan  “garam”, melainkan tambangnya.
Terbukti, ketika Rasul mengetahui bahwa tambang garam itu jumlahnya sangat banyak, ia menarik kembali pemberian itu. An-Nabhani mengutip ungkapan Abu Ubaid yang mengatakan: “Adapun pemberian Nabi SAW kepada Abyadh bin Hambal terhadap tambang garam yang terdapat di daerah Ma’rab, kemudian beliau mengambilnya kembali dari tangan Abyadh, sesungguhnya beliau mencabutnya semata karena menurut beliau tambang tersebut merupakan tanah mati yang dihidupkan oleh Abyadh lalu dia mengelolanya. Ketika Nabi SAW mengetahui bahwa tambang tersebut (laksana) air yang mengalir, yang mana air tersebut merupakan benda yang tidak pernah habis, seperti mata air dan air bor, maka beliau mencabutnya kembali, karena sunnah Rasulullah SAW dalam masalah padang, api dan air menyatakan bahwa semua manusia berserikat dalam masalah tersebut, maka beliau melarang bagi seseorang untuk memilikinya, sementara yang lain tidak dapat memilikinya”.
Maka, berdasarkan HR at-Tirmidzi ini, penarikan kembali pemberian Rasul kepada Abyadh  adalah   illat dari larangan  sesuatu yang menjadi milik umum termasuk dalam hal ini barang tambang yang kandungannya sangat  banyak untuk dimiliki individu. Artinya tambang minyak dan gas bumi –yang dalam ukuran individu jumlahnya tidak terbatas– penguasaannya oleh swasta dan investor asing hukumnya haram. Sebab sektor hulu migas ini termasuk harta milik umum (milkiyyah ammah).
Rasulullah SAW bersabda, ”Kaum Muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang, dan api” (HR Abu Dawud). Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan tiga benda dalam hadist tersebut dilihat dari ’illat-nya bahwa ketiganya dibutuhkan masyarakat sebagai fasilitas umum. Karakteritik fasilitas umum adalah jika tidak tersedia mengakibatkan sengketa untuk mendapatkannya.
Maka dari itulah Indonesia seharusnya bias menerapkan system ekonomi Islam yang memang telah mengatur segala aspek kehidupan bernegara. Hal yang harus diingat, tugas pemimpin adalah mengurus rakyat, bukan malah mengurasnya.

Wallahu a`lam bi al-shawāb



Jumat, 13 Februari 2015

Valentine dan Hijab Perspektif Moral


Valentine dan Hijab Perspektif Moral

            Valentine Day, kata yang tak asing dan terdengar kian santer pada akhir-akhir ini. Tanggal 14 Februari ditetapkan sebagai hari puncak perayaan kasih sayang. Kasih sayang, kasih sayang, dan kasih sayang. Kata yang dielu-elukan sepanjang hari. Pada hari tersebut orang diperboleh bahkan di anjurkan untuk menunjukkan kasih sayangnya. Apa saja boleh dilakukan yang penting dapat menyenangkan dan memanjakan pasangan.
            Hari valentine menjadi fenomena di Indonesia yang hampir sudah membudaya dikalangan anak muda. Kita ketahui bersama, hari valentine seolah hari besar yang dinanti kedatangannya karena menurut mereka yang merayakannya, hari itu adalah hari pembuktian kasih sayang diantara mereka. Keberadaannya secara tidak langsung telah diterima oleh masyarakat, terbukti dengan banyaknya masyarakat, khususnya anak muda, yang ikut merayakan. Namun hal yang sangat disayangkan adalah penerimaan dan perayaan hari valentine ini hanya sekedar ikut-ikutan dan tidak dibarengi dengan ilmu tentang asal-usul dan seluk-beluknya. Dari mana asalnya,  apa yang menjadi latar belakangnya, misi apa yang dibawanya, apa akibat dari perayaan hari tersebut, dan sebagainya. Pertanyaan-pertanyaan mendasar seperti ini sangatlah penting sebagai upaya klarifikasi sebelum kita benar-benar menerimanya. Mungkin tidak berlebihan, bagaimana bisa kita menerima sesuatu yang hal itu tak pernah kita kenal, tak pernah kita tahu asal-usulnya dan tak pernah kita tahu akibat yang akan ditimbulkannya, karena amal tanpa ilmu bisa saja membuat kita menuju pada lubang kebinasan.
Cinta dan kasih sayang, adalah fitrah yang diberikan Allah SWT dalam hati ciptaannya. Sang Pemberi cinta pun tak pernah melarang para kaumnya untuk mencintai sesama. Rasa cinta tak pernah salah, namun mereka (sang pecintalah) yang terkadang salah dalam penerapannya. Cinta dan kasih sayang yang utama adalah pada seorang hamba terhadap Tuhannya, umat terhadap Nabinya. Kasih sayang, suami terhadap istrinya, orang tua pada anaknya, kakek-nenek pada cucunya atau adik pada kakaknya, keluarga terhadap tetangganya, dan kasih sayang lain yang menjadi fitrah dalam diri manusia. Kasih sayang itulah yang tumbuh bersemi dalam setiap hembusan nafas, setiap jam, menit bahkan detik. Bukan cinta dan kasih sayang yang tercurah pada tanggal 14 Februari saja.
           Namun yang terjadi sekarang adalah sebaliknya, valentine dirayakan sebagai hari kasih sayang oleh pasangan muda-mudi yang belum ada ikatan pernikahan bahkan melanda kalangan pelajar SMP-SMA. Unsur kasih sayang yang biasa tumbuh dalam keluarga justru malah tidak tampak sama sekali. Momen ini dimanfaatkan oleh pasangan muda –mudi untuk berfoya-foya, memanjakan pasangan tanpa batas, menomor satukan kenikmatan dan mengabaikan segala nilai dan moral yang ada.  Ini menjadi ketakutan kita bersama, ditengah kemerosotan moral dan karakter yang sedang melanda, kini ditambah dengan adanya valentine day. Rusaknya generasi diawali dengan rusaknya moral dan karakter. Bukankah sering kita bicarakannya? Indonesia adalah negara ketimuran, yang menganut dan menjunjung adat  budaya ketimuran, budaya keislaman. Budaya yang bermoral, beradab, berkarakter, kebebasan yang bertanggung jawab. Bukan kebebasan yang tanpa batas.
            Seiring dengan semakin menggejalanya valentine day, banyak organisasi atau komunitas yang berupaya untuk meluruskannya. Ini bukan upaya makar dan sebagainya. Tetapi ini adalah bentuk kepedulian, kecintaan dan kasih sayang yang sebenar-benarnya dan sesungguh-sungguhnya. Kecintaan pada generasi penerus dan pelurus. Dibuktikan dengan upaya-upaya untuk mengajak generasi muda menunjukkan kasih sayang dan merayakan kasih sayang dengan cara yang baik dan benar sesuai dengan budaya, adab, moral dan karakter ketimuran, sesuai dengan ajaran dan syariat islam.
Hijab day adalah salah satunya. Islam datang sebagai solusi dan petunjuk bagi para generasi muda yang selalu diharap-harapkan sebagai generasi penerus bangsa. Hijab day adalah gerakan untuk mengajak umat islam khususnya yang perempuan untuk menutup aurot . Begitu juga bagi yang laki-laki untuk menyuarakan gerakan menutup aurot. Karena laki-laki juga punya hak untuk tidak melihat aurot wanita. Allah SWT telah memerintahkan kita untuk berhijab secara jelas dalam Al Qur’an pada surat Al Ahzab ayat 59; yang berbunyi “ Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang mukmin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Ada kebebasan interaksi antara laki-laki dan perempuan, tetapi  tetap pada batas-batas tertentu. Batas yang akan menjadi penjaga kehormatan baik bagi lelaki maupun perempuan. Karena tidak dipungkiri jika interaksi antara keduanya yang tidak dibatasi akan lebih banyak menimbulkan mudharad daripada kebaikan. Selain itu perempuan juga diwajibkan untuk menutup seluruh aurotnya dari ujung kepala hingga ujung kaki. Yang boleh terlihat oleh lawan jenis hanya wajah dan telapak tangan. Bagaimana dengan yang laki-laki? Laki-laki juga harus menutup aurotnya dari pusar hingga lutut.
Gerakan menutup aurot adalah solusi, untuk melindungi dan mempertahankan moral bagi generasi muda. Sedang hijab adalah batas yang akan menjaga interaksi diantara mereka. Adanya jarak atau pembatas ketika berada dalam satu ruangan maupun luar ruangan, dilarang untuk saling memandang antara lelaki dan perempuan, dilarang untuk berduaan dan sebagainya. Hal ini akan meminimalisir timbulnya rasa dan keinginan yang tidak baik. Sehingga kecenderungan untuk menjadi manusia yang bermoral dan berkarakter sesuai dengan kebudayaan ketimuran dan kebudayaan islam akan semakin kental. Bukankah pendidiakan moral, pendidikan karakter sedang digalakkan keberadaanya di negeri ini? Lalu apa lagi yang masih diragukan, mari kita sukseskan gerakan hijab, gerakan moral untuk membangun karakter bangsa. Menjadikan generasi muda yang bermoral, berkarakter, dan sholih-sholihah. Sekaligus kita selamatkan bangsa dari krisis moral yang sedang melanda.

#Media Al-Ishlah 2015

Rabu, 03 April 2013

HIDUP UNTUKMU WAKTU BERSAMAMU



-Wahyu Sejati R.-
Masih bingung untuk apa hidup di bumi ini? Masih belum paham peran dan kedudukan kita sebagai manusia?
Hidup ini adalah untuk beribadah, hal ini sudahlah menjadi fitrahnya karena manusia adalah makhluk ciptaanNya. Sudah jelas memiliki peran penghambaan alias beribadah kepada Allah SWT. Bentuk syukur dan kebutuhan manusia akan pemenuhan ruhiyah (kejiwaan) ialah ibadah-ibadah tersebut. Ingat, jangan sampai hidupmu dalam beribadah adalah berlebihan! Ibadah yang dimaksud ialah ibadah yang terus-menerus dilakukan hingga melupakan hakikatnya sebagai manusia, yaitu ebagai makhluk sosial yang berinterkasi dengan lingkungannya.
Penghambaan kepada Allah sudahlah kewajiban, tapi jangan lupakan pula peran manusia sebagai makhluk yang memiliki lingkungan. Ialah peran yang menunjukkan interaksi dan komunikasi manusia dengan makhluk-makhluk lainnya, twemasuk terhadap sesama manusia. Bukankah setelah berinteraksi kepada Allah, kita juga harus berinterkasi dengan baik kepada manusia juga? Manusia tak boleh lepas dari kegiatan bersosialisasi dan bergaul dengan manusia-manusia lain disekitarnya. Bukankah kita dapat merasakan bahwa betapa tak indahnya hidup ini tanpa orang lain? betapa tidak ada manfaatnya hidup ini tanpa memberi kebermanfaatan bagi orang lain?
Belajarlah hidup untuk orang lain, barangkali sebagai salah satu prinsip manajemen waktu dalam hidupmu. Ubahlah kebiasaan untuk selalu memikirkan diri sendiri dan tidak peduli akan keberadaan orang lain sekitar anda. Selanjutnya, yang tidak perlu dilupakan adalah segala tujuan kita berikan kepada Allah SWT. Landasan Allah SWT sebagai tujuan hidup adalah terpenting. Semua kegiatan akan bermanfaat dan bernilai kebaikan jika semata-mata ditujukan padanya, tentunya yang disertai dengan perbuatan baik pula. biar ia bernilai ibadah. Tapi, jangan lupa untuk memikirkan diri sendiri, khususnya pemenuhan akan jasmani dan rohaninya.
Jika kita telah memahami konsep diri sebagai manusia, mari mulai pahami pula bagaimana salah satu bentuk manajemen waktu lainnya.
Manfaatkan waktu. Jadikan betapa begitu berharganya setiap waktumu, bahkan hingga setiap detik yang Anda punya. Ingatlah bawah setiap detik yang kita miliki adalah bernilai kebaikan atau keburukan. Semua adalah pilihan yang harus kita tentukan. Artinya pula bahwa setiap waktu kita akan menghasilkan pahala atau dosa. Karena itu jangan lelah untuk berburu pahala dalam setiap langkah hidup. Jauhkan rasa jenuh dan malas, langsung bergerak! Tak kenal lelah dan henti, karena kita tak tahu bagaimana akhir detik hidup ini. Bukankah setiap amalan juga tergantung pada akhir kisah kehidupan yang sedang kita lakukan sebelum nyawa terangkat dari jasadnya?
Pastikan setiap detik kita selalu dihiasi oleh kebaikan. Memang kita bukan malaikat yang akan dapat selalu berbuat baik, karena kita masih memiliki nafsu yang sebenar-benarnya adalah musuh yang harus kita lawan. Tapi kondisi yang demikian bukanlah alasan bagi kita untuk selalu berbuat baik, untuk selalu menuju pada tindakan kebaikan. Masih ingat dengan kisah pembunuh 100 nyawa yang masuk surga? Barangkali itu salah satu contohnya.
Sejauh ini, tak ada kata terlambat untuk melakukan perbuatan baik. Untuk selalu memastikan diri menghabiskan waktu melakukan tindakan kebaiakan, khususnya beribadah kepada Allah SWT tanpa melupakan jiwa sebagai makhluk sosial. Bingung dan susah memulai? Dahulukan saja dengan sebuah niat, insya Allah sudah bernilai baik.

Laman