Jumat, 16 Maret 2018

Resume NGOPI "Fiqih Air"

NGOPI  (16-03-18)
💦FIQIH AIR💦


📚 Ada 3 ilmu besar:
- Akhlaq
- Akidah
- Fiqih

❓Apa itu ilmu fiqih❓
↪  fiqih : Ilmu yang membahas hukum² syariat di bidang amaliah atau perbuatian nyata yang diambil dari dalil² secara rinci. Contohnya: wudhu, sholat, bersuci, dll. 

🍂 7 Macam air yang digunakan untuk bersuci:
1. Air hujan
2. Laut
3. Sungai
4. Sumur
5. Mata air
6. Salju
7. Embun

🌱 Selama air tidak berubah dari rasa, warna, dan baunya maka boleh digunakan untuk bersuci.

🍃 Macam-macam air : 
1. Air Mutlak (Suci dan mensucikan.)
2. Suci tapi tidak mensucikan (Air teh, susu, air yang sudah digunakan untuk bersuci.)
3. Air yg makruh digunakan (Air musyammas yakni air yg terkena panas matahri dalam wadah selain emas dan perak.
4. Air najis (air yang kemasukan najis sehingga berubah dari wujud asli nya, telah berubah warna, rasa, dan baunya.)

❓Pertanyaan❓
1. Bagaimana jika menggunakan air tandon dan air tandon tersebut telah terkena sinar mata hari langsung dan bagaimana jika digunakan untuk wudhu? 
**: maka air tersebut termaksud air musyammas yaitu air yang makruh dan makruh adalah sesuatu perbuatan yang lebih baik ditinggalkan.

Kamis, 08 Maret 2018

Resume NGOPI "Sudah Benarkah Wudhumu?"

Resume *NGOPI* 
Jumat, 08 Maret 2018
Ditulis Oleh : Syifa Sholihatul Q

🌺FIQH WUDHU🌺 
Hana Safitri



🍃Definisi dan Hukum² Wudhu🍃
• Definisi: Kegiatan kebersihan yang khusus atau perbuatan tertentu seseorang dengan dimulai oleh Niat. 
-Perbuatan itu seperti membasuh muka, membasuh tangan sampai siku, membasuh rambut, membasuh kaki sampai mata kaki. 
Wudhu: kegiatan bersuci menggunakan air pada anggota badan. 
-Wudhu menggunakan air yang suci untuk mensucikan. 
• Hukum Wudhu 
-Terdapat di surah Al-Maidah: 06
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan basuh kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." 
-Jadi, wudhu perintah untuk orang yang beriman yang bertujuan untuk membersihkan diri kita dan menyempurnakan nikmat-Nya agar kita selalu bersyukur atas-Nya. 
👉Fardhu 
Apabila seseorang hendak melakukan shalat dan sujud tilawah.
👉Wajib
Apabila hendak melaksanakan tawaf.
👉Sunnah (jika melakukan dapat pahala) setiap kali hendak sholat, menyentuh buku² agama, sebelum dan sesudah tidur, sebelum mandi junub, sesudah marah, membaca Al-Qur'an, dan ketika sadar telah melaksanakan maksiat, contohnya Ghibah. 
👉Makruh
Sebelum melaksanakan sholat, yakni berwudhu diatas wudhu yg masih ada, maksudnya jika kita sudah berwudhu tetapi kita belum melakukan ibadah dan kita berwudhu lagi maka wudhu kita bisa makruh. 
👉Haram
Ketika berwudhu dengan air rampasan (ghasab), air milik anak yatim, melakukan wudhu untuk sesuatu yang di haramkan, contohnya sebelum mencuri berwudhu.

🍁Rukun Wudhu🍁 
- Rukun adalah serangkaian cara untuk melakukan suatu ibadah itu sendiri, jika salah satu tidak dilakukan maka wudhu kita tidak sah.
- Menurut Imam Syafi'i: Niat, membasuh muka (batasannya dari awal tumbuhnya rambut dan kanan kiri dekat telinga), membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap rambut kepala, mengusap kaki sampai mata kaki, dan Tertib (berurutan).

🍀Syarat² Wudhu🍀
- Syarat Wajib: Berakal, baligh, islam, mampu menggunakan air yg suci, mampu menggunakan air yang cukup,  hadast, suci dari haid dan nifas, waktu yg sempit (ketika pergantian sholat, contohnya pergantian antara maghrib ke isya').
- Syarat Sah: Meratakan air yang suci ke kulit anggota badan, menghilangkan sesuatu yang dapat menghalangi air wudhu membasahi kulit, contohnya kuteks.
- Sunnah Wudhu : Niat, membasuh anggota badan yang disunnahkan 3x, membaca basmallah ketika berwudhu,  berkumur², dan membersihkan hidung.


🌿Perkara yang dapat membatalkan Wudhu🌿
- Segala sesuatu yang dapat keluar dari kemaluan, contohnya keluar angin, air mani, madhi, dan mazi.
- Bersalin tanpa keluar darah,  sesuatu keluar tidak dari kemaluan, contohnya darah, nanah atau nanah bercampur darah.
- Muntah
- Hilang akal
- Bersentuhan dengan non mahram
- Menyentuh kemaluan
- Tertawa tinggi saat sholat 
- Memakan daging unta (menurut Imam Hambali)
- Setelah memandikan mayat
- Ragu udah wudhu apa belum? 


Pertanyaan
1. Bagaimana hukum wudhu yang tadi dianggap makruh, padahal kita disunnahkan untuk selalu menjaga wudhu?
*Maksudnya,  ketika sudah berwudhu, dan wudhu itu belum kita gunakan untuk beribadah, maka apabila kita berwudhu lagi hukumnya makruh dan benar kita memang disunnahkan menjaga wudhu, jadi setiap kali wudhu kita telah batal maka ya berwudhu lagi.*
2. Bagaimana wudhu sebelum mandi junub itu karena nanti kita bisa tidak sengaja memegang kemaluan dan wudhu tersebut wudhunya sah atau tidak? 
*Sebaiknya berwudhunya sebelum mandi besar dengan menggunakan baju setelah itu mandi besar*

📝 Amalan pertama yang akan dihisab pada hari penghisapan adalah sholat maka dari itu hal pertama yang harus kita perbaiki adalah sholat kita salah satu syarat sahnya sholat adalah wudhu sehingga apabila tidak sempurna wudhu kita maka tidak sempurnalah sholat kita. 📝


💐UKMF JM AL ISHLAH💐

Rabu, 21 Februari 2018

Kunjungan Alumni Sukses JM Al-Ishlah, Yana Suryana

(Jogjakarta, 21 Februari 2018) Dalam rangka meningkatkan tali ukhuwwah antar Jamaish dan Alumni. Jamaish 2018 melakukan kunjungan kepada alumni Jamaish, Yana Suryana, salah satu alumni sukses JM Al-Ishlah. Beliau merupakan lulusan S1 UNY jurusan PKnH dan S2 jurusan Hukum Tata Negara di Universitas Atmajaya. Sekarang beliau bekerja sebagai penulis dan sering pulang-pergi Pangandaran untuk mengajar.
Jamaish 2018 berangkat ke kediaman Mas Yana pada pukul 16.30 dengan membawa 20 personil. Walaupun sempat terpisah dan beberapa personil kehilangan arah. Alhamdulillah, atas izin Allah Subhanahu Wa Ta'ala pada pukul 18.00 semua personil sudah berkumpul di kediaman Mas Yana. Di kediaman Mas Yana, beliau berbagi pengalaman saat masih belajar di UNY dan menjadi salah satu pengurus UKMF JM Al-Ishlah FISE. Selain itu, beliau juga bercerita bagaimana pengalaman beliau berjodoh dengan Istrinya dan perjuangan beliau saat menempuh pendidikan S2-nya di Universitas Atmajaya.
Mas Yana yang baru saja pulang dari perjalanan di Eropa menceritakan pengalamannya di sana. Beliau melakukan perjalanan tersebut sebagai riset untuk buku terbarunya yang masih dibuat. Beliau bercerita ketika harus menaiki kereta hanya untuk melaksanakan sholat jumat di masjid yang jauh jaraknya, sedikitnya wanita yang mengenakan jilbab dan dinginnya Eropa pada saat musim dingin. Jamaish 2018 juga berkesempatan mencicipi oleh-oleh permen yang dibawa Mas Yana dari Eropa dengan rasa yang begitu luar biasa macam-macam uniknya. Hal ini mampu membuat kebersamaan dalam Jamaish 2018 begitu terasa karena tertawa dan bergurau bersama. Pukul 19.00, Jamaish 2018 pun berpamitan dengan Mas Yana dan Istri. Akhirnya sampai di FIS UNY dengan selamat pada pukul 19.30.
Kesempatan berkunjung ke kediaman Mas Yana merupakan momen yang sangat berharga. Selain meningkatkan tali ukhuwwah, Jamaish 2018 juga merasakan kebersamaan ketika personil lain terpisah dan tersesat. Seperti hadist Nabi dari an-Nu’man bin Basyir dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda “Perumpamaan kaum mukminin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi dan bahu-membahu, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam.” Begitulah yang dirasakan Jamaish 2018 ketika personil lain tertinggal dan merasakan kekhawatiran, takut jika terjadi apa-apa dengan personil lain yang terpisah.
Semoga Jamaish 2018 memiliki banyak kesempatan untuk meningkatkan tali ukhuwwah dengan lainnya. Sehingga persahabatan antar Jamaish maupun dengan luar semakin erat dan lebih baik lagi.

Aamiin Ya Robbal 'Alamiin

Kamis, 15 Februari 2018

Daftar Nama Penerimaan Pengurus UKMF JM Al Ishlah 2018







Pengurus UKMF JM AL ISHLAH

DEPARTEMEN KADERISASI
Anjasmara Aditya P.
Wahyu Satria W.
Muhammad Fajar K.
Qonik Nur Indahsari
Tri Anggita Sari
Siti Khafidatun
Anggit Anjar Riyani
Hizma Arum B.
Indah Astriyani



DEPARTEMEN SYIAR
Nur Aji Saputro
Anggit Sulistya
Lisa Arifah
Tri Oktiastuti
Evi Khoiriyah
Nur Salmah
Darsiyem
Anisya Farizky S.
Apriliana Istighfarini
Anita Agustina

DEPARTEMEN KEMUSLIMAHAN
Aini Mustaghfiroh
Henik Tri Rahayu
Syifa Sholihatul Q.
Levy Aryani Nofita
Anisa Hanan Qonita
Desita Maharani
Yulia Kartikasari

DEPARTEMEN MIBA
Muhammal Iqbal
Ikhwan Khoiruddin
Anggit Tyas S.
Diah Nadiatul Jannah
Ahsana Dewi Aisyah
Putri Adibatur Rohmah
Alda Arwinda
Sarah Ramadani


DEPARTEMEN JARINGAN
Sukron Ma'mun
Yuli Puspitasari
Novi Dwi Astuti C.
Desy Aulia Rohma
Laely Nurul Azizah
Suci Qursiyah
Tusilah


DEPARTEMEN MEDIA
Edi Prayogo
Aldo Febry Raby Kurniawan
Wafda Mifta Harfiah
Nona Oktavia
Mesya Kurniasanti
Nurul Alphiah
Jihan Lutfita
Niken Anissa Putri
Mukminatul Choirun N



DEPARTEMEN EKSYA
Dimas Suprayitno
Andri Syamsudin
Miftakhul Janah
Yuyun Anggita Dewi
Rohmatus Sani
Angreni Maya S.
Anita Noor Khasyanah
Ayu Indarti
Retno Wahyuni




Laman