Jumat, 16 Maret 2018

Resume NGOPI "Fiqih Air"

NGOPI  (16-03-18)
💦FIQIH AIR💦


📚 Ada 3 ilmu besar:
- Akhlaq
- Akidah
- Fiqih

❓Apa itu ilmu fiqih❓
↪  fiqih : Ilmu yang membahas hukum² syariat di bidang amaliah atau perbuatian nyata yang diambil dari dalil² secara rinci. Contohnya: wudhu, sholat, bersuci, dll. 

🍂 7 Macam air yang digunakan untuk bersuci:
1. Air hujan
2. Laut
3. Sungai
4. Sumur
5. Mata air
6. Salju
7. Embun

🌱 Selama air tidak berubah dari rasa, warna, dan baunya maka boleh digunakan untuk bersuci.

🍃 Macam-macam air : 
1. Air Mutlak (Suci dan mensucikan.)
2. Suci tapi tidak mensucikan (Air teh, susu, air yang sudah digunakan untuk bersuci.)
3. Air yg makruh digunakan (Air musyammas yakni air yg terkena panas matahri dalam wadah selain emas dan perak.
4. Air najis (air yang kemasukan najis sehingga berubah dari wujud asli nya, telah berubah warna, rasa, dan baunya.)

❓Pertanyaan❓
1. Bagaimana jika menggunakan air tandon dan air tandon tersebut telah terkena sinar mata hari langsung dan bagaimana jika digunakan untuk wudhu? 
**: maka air tersebut termaksud air musyammas yaitu air yang makruh dan makruh adalah sesuatu perbuatan yang lebih baik ditinggalkan.

Kamis, 08 Maret 2018

Resume NGOPI "Sudah Benarkah Wudhumu?"

Resume *NGOPI* 
Jumat, 08 Maret 2018
Ditulis Oleh : Syifa Sholihatul Q

🌺FIQH WUDHU🌺 
Hana Safitri



🍃Definisi dan Hukum² Wudhu🍃
• Definisi: Kegiatan kebersihan yang khusus atau perbuatan tertentu seseorang dengan dimulai oleh Niat. 
-Perbuatan itu seperti membasuh muka, membasuh tangan sampai siku, membasuh rambut, membasuh kaki sampai mata kaki. 
Wudhu: kegiatan bersuci menggunakan air pada anggota badan. 
-Wudhu menggunakan air yang suci untuk mensucikan. 
• Hukum Wudhu 
-Terdapat di surah Al-Maidah: 06
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan basuh kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." 
-Jadi, wudhu perintah untuk orang yang beriman yang bertujuan untuk membersihkan diri kita dan menyempurnakan nikmat-Nya agar kita selalu bersyukur atas-Nya. 
👉Fardhu 
Apabila seseorang hendak melakukan shalat dan sujud tilawah.
👉Wajib
Apabila hendak melaksanakan tawaf.
👉Sunnah (jika melakukan dapat pahala) setiap kali hendak sholat, menyentuh buku² agama, sebelum dan sesudah tidur, sebelum mandi junub, sesudah marah, membaca Al-Qur'an, dan ketika sadar telah melaksanakan maksiat, contohnya Ghibah. 
👉Makruh
Sebelum melaksanakan sholat, yakni berwudhu diatas wudhu yg masih ada, maksudnya jika kita sudah berwudhu tetapi kita belum melakukan ibadah dan kita berwudhu lagi maka wudhu kita bisa makruh. 
👉Haram
Ketika berwudhu dengan air rampasan (ghasab), air milik anak yatim, melakukan wudhu untuk sesuatu yang di haramkan, contohnya sebelum mencuri berwudhu.

🍁Rukun Wudhu🍁 
- Rukun adalah serangkaian cara untuk melakukan suatu ibadah itu sendiri, jika salah satu tidak dilakukan maka wudhu kita tidak sah.
- Menurut Imam Syafi'i: Niat, membasuh muka (batasannya dari awal tumbuhnya rambut dan kanan kiri dekat telinga), membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap rambut kepala, mengusap kaki sampai mata kaki, dan Tertib (berurutan).

🍀Syarat² Wudhu🍀
- Syarat Wajib: Berakal, baligh, islam, mampu menggunakan air yg suci, mampu menggunakan air yang cukup,  hadast, suci dari haid dan nifas, waktu yg sempit (ketika pergantian sholat, contohnya pergantian antara maghrib ke isya').
- Syarat Sah: Meratakan air yang suci ke kulit anggota badan, menghilangkan sesuatu yang dapat menghalangi air wudhu membasahi kulit, contohnya kuteks.
- Sunnah Wudhu : Niat, membasuh anggota badan yang disunnahkan 3x, membaca basmallah ketika berwudhu,  berkumur², dan membersihkan hidung.


🌿Perkara yang dapat membatalkan Wudhu🌿
- Segala sesuatu yang dapat keluar dari kemaluan, contohnya keluar angin, air mani, madhi, dan mazi.
- Bersalin tanpa keluar darah,  sesuatu keluar tidak dari kemaluan, contohnya darah, nanah atau nanah bercampur darah.
- Muntah
- Hilang akal
- Bersentuhan dengan non mahram
- Menyentuh kemaluan
- Tertawa tinggi saat sholat 
- Memakan daging unta (menurut Imam Hambali)
- Setelah memandikan mayat
- Ragu udah wudhu apa belum? 


Pertanyaan
1. Bagaimana hukum wudhu yang tadi dianggap makruh, padahal kita disunnahkan untuk selalu menjaga wudhu?
*Maksudnya,  ketika sudah berwudhu, dan wudhu itu belum kita gunakan untuk beribadah, maka apabila kita berwudhu lagi hukumnya makruh dan benar kita memang disunnahkan menjaga wudhu, jadi setiap kali wudhu kita telah batal maka ya berwudhu lagi.*
2. Bagaimana wudhu sebelum mandi junub itu karena nanti kita bisa tidak sengaja memegang kemaluan dan wudhu tersebut wudhunya sah atau tidak? 
*Sebaiknya berwudhunya sebelum mandi besar dengan menggunakan baju setelah itu mandi besar*

📝 Amalan pertama yang akan dihisab pada hari penghisapan adalah sholat maka dari itu hal pertama yang harus kita perbaiki adalah sholat kita salah satu syarat sahnya sholat adalah wudhu sehingga apabila tidak sempurna wudhu kita maka tidak sempurnalah sholat kita. 📝


💐UKMF JM AL ISHLAH💐

Laman