Oleh: Hasan Riyadi
Sejak dulu bangsa Indonesia dikenal dengan negeri yang ramah, santun, dan selalu mengedepankan nilai-nilai etika dan moralitas yang dimiliki oleh warga negaranya. Akan tetapi, saat ini nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia itu seakan mulai luntur, terutama nilai moral. Bangsa yang selalu mengedepankan nilai-nilai moralitas dalam berbagai aspek kehidupan ini seakan tergerus oleh perkembangan zaman. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai persoalan di negeri ini yang tidak kunjung selesai, malah terkadang semakin bertambah setiap harinya. Berbagai kasus degradasi moral sering terjadi mulai dari kriminalitas, kenakalan remaja, perkoncoan hukum dan sebagainya.
Kepala Polri, Jenderal Timur Pradopo mengatakan kejahatan korupsi yang ditangani Polri selama 2010 sebanyak 585 perkara. Tahun 2011, jumlah perkara yang ditangani mencapai 1.323 perkara atau naik 738 perkara (55,78 persen). Penyelesaian perkara korupsi tahun 2010 sebanyak 493 perkara dan penyelesaian perkara korupsi tahun 2011 sebanyak 755 kasus atau naik 262 kasus (34,70 persen). Nilai kerugian negara yang diselamatkan tahun 2010 sebesar Rp 339,72 miliar dan tahun 2011 sebesar Rp 280,95 miliar atau turun 17,30 persen. Selain itu survei yang dilakukan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada akhir 2008 menyatakan, 63 persen remaja di beberapa kota besar di Indonesia melakukan seks pranikah. Sedangkan data Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mencatat jumlah kasus pemerkosaan mengalami peningkatan dari 60 kasus selama 2010 menjadi 68 kasus sepanjang 2011 atau naik 13,3 persen.(Kompas, Desember 2011)
Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami degradasi moral mulai dari pelajar, penegak hukum, praktisi pemerintahan, remaja, masyarakat umum dan sebagainya. Padahal, perilaku-perilaku yang baik sudah seharusnya dilakukan oleh semua pihak agar negara ini dapat menjadi sebuah negara yang senantiasa mendapat curahan cinta dari Allah SWT sehingga mampu mejadi negara yang adil, makmur, dan sentosa. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Quran Surat An Nur ayat 55 yang artinya:
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.”
Fenomena-fenomena di atas hanya sebagian kecil dari contoh degradasi moral yang semakin meningkat di Indonesia. Kemajuan zaman dan perkembangan IPTEK justru semakin membuat moral bangsa ini hancur. Perkembangan teknologi justru bagai dua sisi mata pisau dimana memberikan banyak manfaat tapi di sisi lain memberikan banyak efek negatif. Bagaimana tidak, kebanyakan tayangan televisi banyak mengandung hal hal yang tidak mendidik seperti, pacaran, seks bebas, peceraian, perselingkuhan, kekerasan, permusuhan, saling mendendam ,dan gosip-gosip infotainment yang hampir berlagsung selama 24 jam. Penggunaan internet dan HP yang disalahgunakan untuk hal-hal negatif menambah daftar dampak negatif perkembangan IPTEK.
Kondisi seperti ini jika terus dibiarkan tanpa adanya penanganan khusus pada akhirnya akan menghancurkan negara ini. Negara yang mayoritas beragama Islam harus segera berbenah. Islam sebagai jalan keluar dari semua permasalahan harus segera diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini memerlukan perhatian dan kepedulian dari semua pihak, terutama pemuda. Peran pemuda Islam sangat penting dalam menyelesaikan fenomena seperti ini, karena pemuda Islam adalah agen terpenting dalam tataran kehidupan bernegara ini.
Pemuda Islam
“Beri aku sepuluh pemuda terbaik negeri ini maka akan aku guncangkan dunia.” Kata-kata Soekarno tersebut masih sering terdengar sampai saat ini. Sebuah ungkapan yang menandakan betapa pentingnya seorang pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terlebih pemuda Islam, para pemuda yang memiliki semangat untuk membela dan menegakkan agama Allah SWT, memiliki keteguhan hidup, selalu mencegah kepada hal yang mungkar dan selalu mengajak kepada kebaikan (ma’ruf). Sebagaimana firman Allah dalam Al Quran Surat Al Kahfi ayat 13-14 yang artinya:
“Kami ceritakan kepadamu (Muhammad) kisah mereka dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambahkan petunjuk kepada mereka; dan Kami teguhkan hati mereka ketika mereka berdiri, lalu mereka berkata: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami tidak menyeru Tuhan selain Dia, sungguh kalau berbuat demikian, tentu kami telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran”
Nabi Muhammad SAW adalah percontohan pemuda terbaik sepanjang masa. Beliau diangkat menjadi nabi dan rasul pada umur yang masih terbilang muda, yaitu 40 tahun. Seluruh kehidupan beliau baik jiwa, raga, dan hartanya diabdikan untuk agama Islam yang bertujuan menegakan kalimat Allah SWT. Beliau berjuang tanpa mengenal lelah, putus asa, dan takut, walaupun banyak rintangan dan halangan menghadang beliau. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika sebuah buku menyebut namanya sebagai orang nomor satu paling berpengaruh di dunia.
Pemuda-pemuda Islam yang lain seperti pemuda Ashabul Kahfi, Ali bin Abi Tholib, Zubair bin Awwam, Arqam bin Abil Arqam, Zaid bin Tsabit, Umar bin Khattab, Abdurrahman bin Auf, dan sebagainya sudah memiliki kemampuan yang hebat, memiliki fisik yang kuat, memiliki kekuatan akal akan kebaikan idealisme, semangat untuk berubah, rela berkorban, bergerak dan berkontribusi kontribusi bagi agamanya, bangsanya, dan negaranya. “Oleh karena itu, sejak dulu hingga sekarang pemuda merupakan pilar kebangkitan. Dalam setiap kebangkitan, pemuda adalah rahasia kekuatannya. Dalam setiap fikrah, pemuda adalah pengibar panji-panjinya”(Hasan Al Banna).
Perbandingan keadaan pemuda Islam dahulu dan saat ini sangat berbeda. Pemuda Islam saat ini banyak dijadikan objek oleh orang-orang kafir dan pihak-pihak yang membenci Islam. Mulai dari makanan, pakaian ,dan hiburan banyak yang telah didoktrinisasi agar para pemuda Islam malu untuk mengakui identitas agamanya. Lihat saja dalam berpakaian, para pemuda lebih suka menggunakan pakaian Barat yang tidak menutup aurat. Kata mereka itu lebih gaul dan tidak ketinggalan zaman. Begitu pula dengan makanan dan hiburan. Pemuda saat ini terbiasa pergi ke hiburan malam untuk menghilangkan stres dan kegundahan, sehingga mereka lupa akan Allah SWT tempat mengadu dan meminta pertolongan. Budaya acuh dan dan pragmatisme semakin meluas sehingga sebagian pemuda terjebak dalam kehidupan hedonis, serba instan, sedikit kontribusi, dan lepas dari idealisme sosial dan membentuk gerakan apatis dan antisosial pada orang lain. Orang-orang yang kafir begitu licik dalam menghancurkan Islam, mereka terlebih dahulu mengahancurkan pondasi umat ini secara perlahan-lahan yaitu pemuda Islam. Padahal, pemuda Islam sangat dibutuhkan keberadaannya, pemuda merupakan tumpuan umat ini. Dr. Syakir Ali Salim AD mengatakan pemuda Islam merupakan tumpuan umat, penerus dan penyempurna misi risalah Ilahiah. Perbaikan pemuda berarti adalah perbaikan umat. Ini berarti pemuda Islam sangat dibutuhkan dalam fenomena degradasi moral yang terjadi di Indonesia.
Indonesia sebagai negara yang memiliki penduduk Islam terbesar di dunia sudah seharusnya mengamalkan Al Quran sebagai tuntunan hidup. Karena Al Quran diturunkan untuk membawa manusia ke arah kebaikan. Pemuda Islam dalam hal ini memiliki peranan penting dalam membentuk moral dan etika yang baik negara ini. Pemuda Islam harus segera berbenah, berubah dan bertindak untuk melakukan perbaikan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Quran surat Al Anbiya ayat 59-60 yang artinya:
“Mereka berkata: ‘Siapakah yang melakukan (perbuatan) ini terhadap Tuhan-Tuhan kami? Sungguh dia termasuk orang yang zalim, Mereka (yang lain) berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela (berhala-berhala) ini , namanya Ibrahim.”
Sebagai Agen Perubahan (Agen Of Change)
Hasan Al-Banna mengatakan perbaikan suatu umat tidak akan terwujud kecuali dengan perbaikan individu, yang dalam hal ini adalah pemuda. Perbaikan individu (pemuda) tidak akan sukses kecuali dengan perbaikan jiwa. Perbaikan jiwa tidak akan berhasil kecuali dengan pendidikan dan pembinaan. Yang dimaksud dengan pembinaan adalah membangun dan mengisi akal dengan ilmu yang berguna, mengarahkan hati lewat doa, serta memompa dan menggiatkan jiwa lewat instropeksi diri.
Pemuda Islam merupakan pondasi dalam tataran kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Sudah kewajiban dan tanggung jawab dari seorang pemuda Islam untuk menyelamatkan sebuah agama, bangsa dan negara dari segala keterpurukan moral yang melanda sebuah negara. Karena pada dasarnya pemuda Islam merupakan generasi penerus dan pembaharu negara dengan jalan agama Islam dengan segala kebaikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Degradasi moral yang terjadi di Indonesia harus segera diselesaikan. Pemuda Islam harus memiliki semangat untuk berubah dan kemampuan untuk melakukan perubahan. Peran dari seorang pemuda adalah memberikan kebermanfaatannya untuk menciptakan sebuah kondisi yang dapat membentuk sebuah peradaban yang berlandaskan Al Quran dan sunnah yang tidak terlepas dari nilai moral dan etika.
Sebelum mengubah orang lain, seorang pemuda Islam harus memiliki kesadaran untuk selalu berbuat kebaikan dimanapun dan kapanpun. Kesadaran dalam diri inilah yang nantinya akan memunculkan rasa intregitas yang tinggi. Sehingga sifat-sifat yang dapat menurunkan moral seperti hedonisme dan konsumtivisme dapat dikurangi. Karena pada dasarnya kesadaran dalam diri merupakan aspek hakiki yang dimiliki oleh seseorang yang dapat membentengi seseorang dari perbuatan dan perilaku yang negatif.
Melalui pendidikan, seorang pemuda Islam dapat mencegah terjadinya degradasi moral yang kian meningkat. Pendidikan merupakan sebuah bentuk pembentukan tingkah laku yang cukup efektif jika digunakan secara benar. Pemuda Islam dapat mendidik tingkah laku mulai dari anak-anak sampai remaja dalam sebuah aspek kebaikan. Penanaman nilai-nilai seperti kejujuran, rela berkorban, semangat yang tinggi, kedermawanan, dan nilai-nilai karakter kebaikan lainnya merupakan tanggung jawab dari para pemuda Islam dalam meneruskan generasi rabbani selanjutnya.Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Quran surat Al Anam ayat 6 yang artinya:
“Apakah mereka tidak memperhatikan berapa banyak generasi yang Telah kami binasakan sebelum mereka, padahal (generasi itu) Telah kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, yaitu keteguhan yang belum pernah kami berikan kepadamu, dan kami curahkan hujan yang lebat atas mereka dan kami jadikan sungai-sungai mengalir di bawah mereka, Kemudian kami binasakan mereka Karena dosa mereka sendiri, dan kami ciptakan sesudah mereka generasi yang lain.”
Sudah seharusnya pemuda Islam bersama-sama komponen lain seperti pemerintah, para orang tua, institusi sekolah dan masyarakat umum segera begerak cepat untuk melakukan perubahan ini. Jika keadaan moral seperti ini tidak segera dibenahi dan berlarut-larut dalam keburukan, maka Allah SWT pasti akan membinasakan negara ini secara perlahan-lahan sesuai dengan janjiNya, seperti yang termuat dalam ayat di atas. Tidak dapat ditunda lagi, moral dan perilaku penerus bangsa harus diselamatkan agar terbentuk sebuah genersi rabbani yang pada akhirnya akan melahirkan para pemimpin-pemimpin yang adil, dan mampu mengemban amanah yang dititipkan oleh Allah SWT sesuai dengan Al Quran dan sunnah. Semoga.
*Mahasiswa PBSI UNY 2010
No. Tlp 081931827680
EmoticonEmoticon