Manajemen Syuro
(Mencari Keputusan Untuk Mufakat)
Oleh: Nurdiansyah
Prabowo
Ketika sebelum perang Uhud, Rasullulah
selalu melakukan syuro. Ketika itu, Rasulullah mendapat mimpi bahwa kaum muslim
akan mendapat sambutan yang baik di Madinah, bukandi luar kota Madinah. Hikmah
yang dapat diambil dari Perang Uhud,
yaitu :
a.
Musyawarah
b.
Ketaatan
Prajurit kepada atasannya
Syuro itu bukan suatu
forum untuk mengambil kebijakan, tapi juga tempat untuk belajar. Syuro untuk
menggali hal- hal yang baik. Syuro itu hal yang penting,bukan hanya sebuah
formalitas untuk mencapai hal tertentu.
Hal yang harus dilakukan
ketika syuro :
a.
Hal yang pertama dalam syuro yaitu pemimpinny
harus jelas. Pemimpin yang dimaksud disini tidak harus pemimpin tertinggnya
tetapi tergantung dengan momennya.
b.
Diawali
dengan aktivitas-aktivitas rukhiyah, untuk memastikan apakah pengurus sduah
tersetuh atau sudah berhubungan dengan Allah. Misal, adanya targetan rukhiyah
sebelum kegiatan, seperti tilawah, shalah dhuha, Qiyamul lail dll.
c.
Ada
pemisahan yang jelas antara ikhwan dan akhwat untuk menjaga kondusifitas syuro.
d.
Prinsip
mayoritas, artinya pendapat yang dipakai adalah pendapat mayoritas.
e.
Hasil
syuro tidak boleh diganggu gugat.
f.
Menyiapkan
konsep atau konten yang akan dibahas. Tidak tergantung pada kadep/koakh.
Syuro ini Sebagai sarana untuk merekatkan ukhuwah
Syuro menjadi wadah sebuah organisasi untuk bertukar pikiran, mencari jalan keluar, dan mengambil keputusan. Keputusan yang disahkan saat syuro menjadi keputusan yang tidak dapat diganggu gugat dan harus di taati oleh anggota departemen. Jadi, usahakan saat ada syuro kamu datang yaa, biar ide mu bisa terealisasikan, paling tidak dapat didengar oleh teman mu deh :)
Barakallah Fiikum...