KAMUS (Kajian Kemuslimahan)
Jumat, 11 Maret 2016 @Mushola FIS UNY
Muslimah, Betapa Istimewanya Dirimu…
(Ukhti Elita Ardianisa)
“Sesungguhnya dunia
adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholiha.”
H.R. Muslim
Perempuan adalah makhluk yang istimewa. Jika dilihat
dari arti katanya, istimewa merupakan sesuatu yang khas, memiliki keutamaan,
dan merupakan hal yang berbeda dari biasanya (luar biasa). Dengan segala
keistimewaan ini membuat wanita mendapatkan perlakukan yang istimewa di dalam islam.
Namun selama ini kaum feminis banyak menggugat perlakuan istimewa yang
dilakukan kepada kaum wanita oleh islam.
Dalam pandangan feminis perlakuan istimewa terhadap
kaum wanita dianggap mensubordinasikan kaum wanita itu sendiri. Beberapa
pandangan feminis mengenai muslimah diantaranya :
-
islam memerintahkan kaum wanita untuk menutup
auratnya, hal ini dipandang mengurangi keindahan wanita.
-
Seorang
istri atau anak perempuan harus meminta izin kepada wali atau suaminya jika
pergi keluar rumah atau ketika hendak bepergian, sedangkan kaum laki-laki atau
suami tidak perlu melakukan hal tersebuut.
-
Persaksian
kaum wanita dianggap kurang kuat dibandingkan dengan persaksian kaum laki-laki.
-
Kaum
wanita mendapatkan bagian yang lebih sedikit dibandingkan kaum laki-laki dalam
pembagian hak waris.
-
Kaum
wanita harus mengandung, melahirkan dan menyusui.
-
Putusan
talak ada ditangan suami.
-
Memiliki
kesempatan untuk beribadah lebih sedikit daripada laki-laki dikarenakan wanita
memiliki masa halangan.
Dalam hal ini islam menjawab :
Kaum wanita diperintahkan untuk menutup auratnya
bukan untuk mengurangi keindahan yang ada padanya. Melainkan untuk melindungi
wanita dari hal-hal yang tidak diinginkan. Menjaga wanita dari pandangan lawan
jenisnya. Sebagaimana dijelaskan dalam quran surah Al Ahzab ayat 59, yang
artinya “Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenali. Karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah maha pengampun lagi
maha penyayang.”
Kemudian tidak benar bahwa islam mengsubordinasikan
kaum wanita daripada kaum laki-laki.
Pada suatu kesempatan Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk menghormati ibu 3
tingkat dibanding menghormati ayah.
Selanjutnya kewajiban laki-laki untuk taat kepada ibunya tidak berhenti
sampai menikah. Karena selepas pernikahannya, seorang laki-laki tetap harus
taat kepada ibunya. Sedangkan wanita diutamakan taat kepada suaminya.
Dalam hal persaksian, dibutuhkan lebih dari seorang
wanita bukan dikarenakan wanita kurang akal atau pengetahuan agamanya.
Melainkan karena wanita cenderung banyak bicara sehingga terkadang membuatnya
lupa, sehingga adanya saksi yang lain dijadikan sebagai penguatan kesaksian
yang dibuat wanita tersebut.
Pembagian hak waris bagi laki-laki dan perempuan
berbeda. Hal ini dikarenakan kebutuhan
laki-laki dan wanita itu juga berbeda.
Hak waris yang dimiliki seorang wanita sepenuhnya menjadi harta wanita
tersebut. Sedangkan hak waris yang diberikan kepada kaum laki-laki selain untuk
memenuhi kebutuhannya, laki-laki memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan
anggota keluarganya menggunakan harta waris itu.
Jika pada
zaman dahulu, banyak laki-laki yang syahid di medan perang. Kemudian Rasulullah
menjelaskan bahwa wanita juga bisa memiliki pahala jihad. Yakni apabila seorang
wanita itu menjaga kehormatan diri dan keluarganya, taat kepada orang tua dan
atau suaminya, melaksanakan puasa ramadhan dan shalat lima waktu. selain itu,
pahala seorang ibu yang meninggal saat melahirkan adalah setara dengan pahala
para mujahid yang syahid di medan perang.
Demikian penjelasan mengenai keistimewaan wanita.
Wanita adalah makhluk yang indah, di mana keindahan itu perlu dilindungi.
Adanya syariat yang diperintahkan kepadanya merupakan suatu jalan untuk
melindungi keindahan wanita itu. Karena wanita istimewa, dan merupakan
perhiasan dunia. Maka sebagai wanita wajib hukumnya untuk memperlakukan dirinya
sebagai sesuatu yang amat berharga.
Wallahu a’lam bishowab…
Penulis: Fathurohmah