Sabtu, 19 Mei 2012

Pembantai Umat Muslim Bosnia Mulai Diadili

Tags

                                      Foto: Jenderal Ratko Mladic

Mahkamah Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda, mulai mengadili Mantan Komandan Militer Serbia, Ratko Mladic,  Rabu (16/5/2012). Pria 70 tahun ini, dicap sebagai penjahat perang Serbia-Bosnia dan dituding melakukan genosida.

Tapi Mladic memasuki ke ruang siang di Den Haag dengan penuh percaya diri. Padahal dia diadili karena tuduhan pembunuhan massal atas 8.000 warga Srebrenika, Bosnia, dan terancam dipenjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Disebut-sebut, Mladic adalah terdakwa perang Balkan terakhir yang dihadapkan di pengadilan internasional tersebut. Ia didakwa atas 11 tuduhan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan, termasuk pembantaian massal.

Kejahatan Mladic lewat genosida itu dilakukan terhadap Muslim Bosnia dan Kroasia dalam upaya pembersihan etnis brutal yang dimulai pada 1992 dan mencapai klimaksnya di Srebrenica pada 1995. Tak hanya itu, jenderal ini juga didakwa telah melakukan belasan kejahatan perang lainnya.

Sebelumnya ditangkap tentara Serbia pada Mei 2011 dan dikirim ke Hague, Jenderal Mladic menghabiskan 15 tahun dalam pelariannya. Selama menunggu persidangan, Mladic mendekam di penjara dengan mantan koleganya, politisi Radovan Karadzic, yang ditangkap pada 2008 dan sudah menjalani separuh persidangan atas tuduhan yang sama dengan Jenderal Mladic.

Kejadian mengerikan yang konon dikomandoi Mladic, yaitu ketika para pejuang Serbia menerobos kamp Srebrenica di Bosnia yang seharusnya berada dalam perlindungan para penjaga perdamaian PBB dari Belanda. Lelaki dewasa dan anak-anak lelaki dipisahkan, ditembak mati dan dilempar ke dalam kuburan massal dengan buldozer. Mayat-mayat itu kemudian digali kembali dan dimakamkan ulang di sejumlah lokasi.

Mantang petinggi militer Serbia ini, juga didakwa atas pengepungan Sarajevo selama 44 bulan yang menewaskan 10 ribu orang. Kasus ini adalah kejahatan perang terburuk di Eropa sejak berakhirnya Perang Dunia II, kata koresponden urusan dunia BBC Peter Biles di Hague.

Sumber: http://www.intelijen.co.id/


EmoticonEmoticon

Laman