Kamis, 24 Mei 2012

Pemuda Muslim: Tholabul ‘Ilmi dan Dakwah Atasi Krisis Moral

Tags

Oleh: M. Fatkhul Damanhury
 

Dalam beberapa tahun ini Bangsa Indonesia mengalami krisis yang melanda dengan para generasi penerus bangsa. Krisis tersebut berkenaan dengan krisis moral atau degradasi (penurunan) moral—bahkan sampai-sampai dikatakan ada semacam lost generation. Lost generation disini bukan berarti bahwa generasi (dari anak sampai pemuda) hilang, namun lebih pada ungkapan hiperbol yang menggambarkan bahwa para generasi penerus bangsa kehilangan jati diri atau pegangan hidup. Pemuda menjadi minim memiliki ‘pertimbangan moral’ yang mumpuni dalam berperilaku atau menghadapi berbagai hal, lalu muncul sikap permisif karena nihilnya nilai-nilai moral dalam diri mereka.

Kondisi kurang atau nihilnya nilai-nilai moral yang harus dipegang oleh tiap insan ini lantas berkembang menjadi apa yang disebut dalam patologi sebagai Juvenile Delinquency. Juvenille Delinquency ialah perilaku jahat, atau kejahatan/ kenakalan anak-anak muda atau merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaikan sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah-laku yang menyimpang (Kartini Kartono,2011:6). Dalam Agama Islam juvenile delinquency ini menerabas hukum-hukum syar’i yang telah diatur dalam Al Qur’an dan Al Hadis.

Kita dapat melihat hal demikian pada bukti empirik atau keadaan faktual sekarang banyak terjadi perilaku a-moral, seperti melihat gambar/video porno,dan perzinaan yang dilakukan oleh para remaja. Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak pernah melakukan survei tentang perilaku seksual remaja ditahun 2010 di 12 provinsi dengan responden 4500 remaja. Survei tersebut menunjukan bahwa: 97 persen remaja SMP dan SMA pernah melihat film porno; 93,7 % pernah berciuman hingga petting (bercumbu); 62,7 % remaja SMP sudah tidak perawan; dan 21,2 % remaja SMA pernah aborsi. Hasil survei ini menunjukan bahwa perlilaku anak muda sekarang semakin hari semakin memprihatinkan, keadaan demikian secara moral dan agama tidak dapat dibenarkan.

Ironis suatu kata yang tepat kiranya untuk menggambarkan hal-hal a-moral terjadi di negara yang mayoritas beragama Islam (Muslim). Dalam Islam kita diajarkan agar jangan dekat dengan zina, apalagi melakukannya? Hukum syar’i mengatur ancaman bagi orang yang berzina sangat berat, disamping itu di dunia sudah menjadi aib tersendiri sedang di akhirat nanti menjadi tanggungan dosa yang besar—bahkan dosa terbesar setelah syirik dan paling sulit untuk ditaubat-i.

Pemuda Muslim Ditengah Krisis Moral

Keadaan krisis moral atau degradasi moral di Indonesia ini perlu segera dicari jalan keluar agar tidak menjadi bom waktu menuju kemunduran bahkan kehancuran Negara-Bangsa Indonesia. Disinilah peran sentral para pemuda Islam (muslim) diperlukan untuk menjadi agen-agen solutif dalam menghadapi problematika umat berkenaan dengan krisis moral yang semakin melanda entah di daerah urban (kota) maupun rural (desa).

Langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh para pemuda muslim menurut pernulis ada dua hal yang pokok, pertama mencari ilmu (tholabul ‘ilmi) dan kedua dakwah. Kedua langkah ini dijalankan secara beriringan dan holistik/ integral tidak boleh terpisah atau bukan opsitional. Karena didalam Islam juga diajarkan untuk mengamalkan ilmu yang telah diterima atau dipelajaridan juga belajar untuk mengaplikasikan (learning how to do). Sayyid Quthb menjelaskan, “Kehebatan generasi shahabat bukan semata-mata karena disana ada Rasulullah, sebab jika ini jawabannya berarti Islam tidak rahmatan lil alamin. Kehebatan mereka terletak pada semangat mereka untuk belajar lalu secara maksimal berupaya mengamalkan.” Dari pendapat Sayyid Quthb ini dapat disimpulkan bahwa belajar juga menuntut adanya aplikasi kongkrit (beramal).

Dalam hal mencari ilmu, Islam juga telah mewajibkan bagi tiap-tiap muslim untuk melaksanakannya. Yang dilandaskan pada sabda nabi: Tholabul ‘ilmi fariidlotun ‘ala kulli muslimin wa muslimah. Artinya : Mencari ilmu itu wajib bagi setiap orang Islam laki-laki dan perempuan.Dan juga ada penegasan lain dalam sabda nabi: Tholabul ‘ilmi minalmahdi ilallahdi.Yang artinya : Mencari ilmu itu mulai dari ayunan sampai liang lahat. Bersadarkan dua hadis ini dapat diambil kesimpulan bahwa dalam agama Islam mencari ilmu itu merupakan hal yang penting.

Pengetahuan dan pemahaman kita terhadap ilmu agama (Islam) menguatkan keimanan kita yang berimplikasi pada bertambahnya ketaqwa’an dan mengetahui mana saja hal-hal yang haq (benar) dan manaharam (salah). Sehingga tidak akan terjadi semacam hilangnya pegangan nilai-nilai moral. Keadaan demikian lantas akan memberikan ‘sinyal’ ketika ada hal yang menyimpang dari syariat. Sebagai contoh ketika tanpa sengaja kita menemukan ada file bermuatan porno ketika sedang online di sebuah warnet, dengan cepat ada sinyal yang merespon agar tidak membuka/ bahkan meng-copy dan justru langsung di-delete.

Pengetahuan dalam bidang ilmu umum juga penting dicari berkenaan dengan usaha mengatasi krisis moral. Sebagai contoh pengetahuan penelitian yang menyebutkan berbagai akibat negatif dari orang yang sering/ intens melihat gambar/ film porno antara lain pornografi merusak lima bagian otak (bagian lobus Frontal, gyrus Insula, Nucleus Accumbens Putamen, Cingulates dan Cerebellum) yang berperan didalam kontrol perilaku yang menimbulkan perbuatan berulang-ulang terhadap pemuasan seksual (Dr Donald Hilton Jr, dokter ahli bedah syaraf AS).

Lalu pengetahuan dan pemahaman mengenai ilmu agama (Islam) dan ilmu umum dielaborasi sehingga menghasilkan perilaku yang selaras dengan agama maupun moral. Sebagai contoh ketika ingin melakukan ‘maksiat’ (apapun bentuknya), kita akan berpikir ulang karena menyadari bahwa Allah mengawasi setiap hamba-Nya selama 24 Jam non-stop setiap hari masih ditambah Malaikat Rakib dan Atid yang terus senantiasa mencatat amal baik dan buruk diri kita. Selain itu dengan pemahaman bahwa perbuatan maksiat menimbulkan efek negatif bagi otak, orang akan berpikir ulang untuk melakukan maksiat.

Lantas yang menjadi pertanyaan bagaimana peran pemuda muslim sebagai agen-agen solutif, jika hanya tholabul ‘ilmi yang berarti hanya sebatas ‘menyelamatkan’ diri sendiri dari kerusakan/ kebobrokan moral. Untuk itulah menurut penulis perlu langkah kedua yaitu dakwah.

Pasca seorang muslim memiliki pengetahuan dan pemahaman agama (Islam) dan ilmu umum, dia memiliki banyak referensi untuk amar ma’ruf nahi munkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran/ kejelekan). Dalam konteks degradasi moral, seorang muslim bisa mengajak orang-orang untuk menjauhi perbuatan-perbuatan ma’siat yang menjadi arah degradasi moral. Disini dapat diterapkan konsep dari A’agym yaitu: mulai dari sekarang, dari diri sendiri dan dari hal yang terkecil. Dengan tholabul ‘ilmi kita telah memulai dari diri sendiri, lantas hal terkecil yaitu mulai dari teman-teman di sekolah/ kampus atau teman main lalu meluas ke orang-orang sekitar kita.

Selain itu diera digital dan keadaan yang semakin meng-global dengan ditandai penyebaran informasi yang semakin masif atau cepat ini, dakwah dapat dilakukan dengan memanfatkan berbagai media. Jejaring sosial semacam facebook dan twitter dapat dimanfaatkan untuk media dakwah dengan update status yang mengajak dalam kebaikan atau berbagai artikel tentang teladan-teladan Rasulullah, Sahabat Nabi, dan tokoh-tokoh muslim untuk penguatan jati diri sebagai seorang muslim. Hal ini kiranya efektif karena hampir semua remaja di Indonesia mempunyai account (akun) facebook maupun twitter.

Disamping memanfaatkan media jejaring sosial, dakwah melalui tulisan juga penting. Media semacam blog dan kolom-kolom opini di media massa dapat dimanfaatkan sebagai media dakwah. Di-blog dapat dipublikasikan artikel-artikel yang mengangkat permasalahan degradasi moral dalam kaca mata (perspektif) Islam dan sejenisnya. Sedang di kolom-kolom opini media massa kita dapat mengirim gagasan-gagasan apik mengenai upaya mengatasi krisis moral terutama dikaitkan dengan isu-isu hangat atau aktual yang berkenaan dengan krisis moral. Sebagai contoh dapat dibahas mengenai isu adanya geng motor yang mensyaratkan setiap orang yang ingin menjadi anggota harus melakukan tindakan a-susila tertentu.

Jika pemuda Islam (muslim) dapat mengelaborasikan antara semangat tholabul ‘ilmi dan dakwah dengan berbagai media bukan suatu uthopis degradasi moral yang melanda generasi muda dapat diminimalisasi dan ada semacam preventif (pencegahan) keberlanjutan krisis moral. Walaupun tidak akan mulus ditengah gempuran globalisasi yang memunculkan ekses negatif berupa penetrasi budaya asing yang beberapa tidak sesuai dengan jati diri Bangsa Indonesia dan agama (Islam). Wallahu A’lam Bishawat.


BIODATA PENULIS



Nama: M. Fatkhul Damanhury
Tempat, tanggal lahir: Sleman, 15 September 1989
Alamat: Garongan, Wonokerto, Turi, Sleman, Yogyakarta
Motto: Lakukan semua dengan keikhlasan
Hobi: Bulutangkis, Baca-baca, Nulis
No HP: 085740282224

1 komentar so far

kEREN ,INOvatif , Tapi kepanjangan


EmoticonEmoticon

Laman